Senin, 23 Februari 2015

Pendaftaran CPNS Pegawai Pajak Kemenkeu 2015

Seleksi rekrutmen penerimaan cpns Kementrian Keuangan 2015 akan dilaksanakan pemerintah dan juga Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka tes pendaftaran calon pegawai negeri sipil di tahun 2015 ini.

Pendaftaran pegawai pajak tahun 2015 akan diakomodir oleh pemerintah. Hal ini ditegaskan oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi seperti informasi dan pemberitaan yang dimuat di tempo.co pada hari selasa (17/02/2015) yang lalu.

Pemerintah telah menyetujui adanya penambahan hingga 10.000 pegawai pajak baru yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di tahun 2015 ini.

Pendaftaran CPNS Pegawai Pajak Kemenkeu 2015

Seleksi Penerimaan Pegawai Ditjen Pajak 2015


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) siap membuka seleksi penerimaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada semester pertama awal di tahun ini.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemerintah berkejaran dengan waktu pencapaian target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 1.298 triliun.

"Mulai proses seleksinya bisa berlangsung tahun ini. Semester pertama lah ya, kan harus cepat. Kita berkejaran dengan waktu dan target penerimaan (pajak),"

Saat ini lembaganya menunggu kesiapan teknis yang disampaikan Kementerian Keuangan, termasuk menyiapkan tahapan rekrutmen yang disesuaikan kesiapan anggaran yang akan digunakan.

“Apakah tahun ini 30% dulu atau 50%, sisanya tahun fiskal selanjutnya,” paparnya.

Lowongan CPNS Dirjen Pajak Tahun 2015


Nantinya, seleksi penerimaan pegawai Ditjen Pajak akan dilakukan oleh Kemenpan-RB. Namun, lanjut dia, materinya bisa dari Ditjen Pajak. "Dalam proses pengadaannya tetap sistem panitia selesksi nasional. Hanya peruntukannya 10.000 ini untuk mengisi kebutuhan Ditjen Pajak," imbuh dia.

Yuddy menilai, target pajak tahun ini yang dipatok Rp 1.298 triliun, memerlukan dukungan fleksibilitas struktur kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Yuddy menuturkan, fleksibilitas tersebut bisa berupa dukungan pengawasan, IT, serta personel.

Terkait dengan permintaan penambahan pegawai atau personel pajak sebanyak 10.000 personel, Yuddy memastikan Menpan-RB memberikan dukungan penuh.

"Kita berikan dukungan penuh, termasuk pengadaan personalia pajak, karena memungut pajak itu kan enggak bisa dengan imbauan-imbauan, enggak dengan bayar sendiri ke ATM. Harus ada person to person," ujar dia seperti dilansir kompas.com.

Kita tunggu pengumuman resmi pendaftaran cpns Kemenkeu 2015 khususnya untuk formasi pegawai dirjen pajak di tahun 2015 ini dari Kementrian Keuangan.

Rabu, 18 Februari 2015

Komjen Budi Gunawan Batal Jadi Kapolri Komjen Badrodin Calon Kapolri

Komjen BG batal menjadi kapolri dan Komjen Badrodin Haiti menjadi Kapolri resmi disampikan oleh Presiden Jokowi di istana merdeka pada hari Rabu 18 Februari 2015 ini seperti pemberitaan yang dimuat di BBC Indonesia.

Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri menimbulkan protes di sejumlah kalangan karena berstatus tersangka kasus gratifikasi.

Gugatan praperadilan Budi Gunawan di pengadilan Jakarta Selatan dimenangkan oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi walaupun dilihat dari segi materi gugatan penetapan tersangka tidak diatur dalam KUHP.

Komjen Budi Gunawan Batal Jadi Kapolri Komjen Badrodin Calon Kapolri

Penyebab Budi Gunawan Batal Menjadi Kapolri


Berikut ini alasan dan penyebab Presiden Jokowi membatalkan pelantikan pengangkatan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri seperti informasi yang didapat dan dilansir dari pemberitaan yang bersumber dari BBC Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan penggantian calon kapolri ini dilakukan karena menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat dan untuk memperhatikan kebutuhan kepolisian RI.

Pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sebagai kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat

"Mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sebagai KAPOLRI telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian negara Republik Indonesia, untuk segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri," jelas Jokowi.

Badrodin Haiti Calon Kapolri Baru


Presiden Joko widodo akhirnya menggelar konferensi pers tentang kisruh KPK dan Polri. Jokowi pun memutuskan untuk mengangkat calon kapolri baru yakni Komjen Badrodin Haiti.

Ia mengatakan penunjukan calon kapolri yang baru itu untuk menciptakan ketenangan di masyarakat. Jokowi menyadari pencalonan Komjen Budi Gunawan telah menimbulkan perbedaan di masyarakat.

Selain itu ia beranggapan Polri perlu segera dipimpin oleh seseorang yang sifatnya definitif.

Jokowi berpesan kepada Budi Gunawan agar tetap berkontribusi untuk Polri. “Saya memutuskan Komjen Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi bagi Polri,” ujar Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Sekretaris Negara, Pratino. Demikian pesan jokowi kepada Budi Gunawan setelah batal menjadi Kapolri.

"Kontribusi ini dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti akan diamanatkan kepadanya," tambah Jokowi.

Selain masalah calon kapolri, Jokowi juga memutuskan untuk menerbitkan keppres pemberhentian sementara pimpinan KPK yang menghadapi masalah hukum, Abraham Samad dan Bambang Wijoyanto.

"Maka sesuai dengan UU yang berlaku saya akan mengeluarkan keppres untuk memberhentikan sementara dua pimpinan KPK," jelas dia.

Untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK, Jokowi mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Perppu, untuk mengangkat tiga anggota sementara pimpinan KPK yaitu, mantan Ketua KPK Taufikurahman Ruki, Pakar hukum Prof dr. Indriyanto Senoadji dan Johan Budi yang saat ini menjabat Deputi Penindakan KPK

Jokowi mengatakan, apapun jabatan Budi nantinya, jenderal bintang tiga itu harus tetap memberikan peran positif kepada Polri. “Kontribusi dapat dilakukan dalam jabatan apapun yang diamanatkan nantinya,” imbuhnya.

Saat ini, Budi Gunawan menduduki posisi sebagai Kepala Lemdikpol Polri

"Polri segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif," katanya.

Sabtu, 14 Februari 2015

Manfaat Pemberian Asi Eksklusif

Manfaat tujuan pemberian asi ekslusif bagi kesehatan ibu menyusui dan kesehatan bayi memang tidak bisa dipungkiri hasil dan kenyataan yang bisa diperoleh dan didapatkan bagi kesehatan ibu dan bayinya.

ASI Eksklusif adalah merupakan air susu ibu yang diberikan untuk bayi sejak baru lahir sampai 6 bulan tanpa makanan pendamping tambahan apapun pada sang bayi tersebut.

Seperti halnya seperti susu formula, jeruk, madu, air teh, bahkan air putih sekalipun. Selain tambahan cairan, bayi juga tidak diberikan makanan padat lain, seperti : pisang, pepaya, bubur susu, biskuit, bubur nasi, tim dan lain-lain.

Pemberian ASI eksklusif dianjurkan untuk jangka waktu minimal empat bulan dan akan lebih baik lagi apabila diberikan sampai bayi berusia enam bulan.

Manfaat Asi Eksklusif

Manfaat ASI Eksklusif Bagi Bayi


ASI atau air susu ibu adalah anugerah yang mengikuti anugerah sebelumnya, yaitu melahirkan seorang anak. Seorang wanita tak akan pernah memiliki atau mengeluarkan ASI jika tidak melahirkan seorang anak. Bahkan beberapa ibu mengalami kekurangan air susu ibu selama masa menyusui anaknya.

Bila mengalami masalah gangguan produksi ASI yang sedikit bagi para ibu menyusui, maka mengetahui cara tips dan kiat memperbanyak produksi ASI juga perlu dipahami dengan baik sehingga kebutuhan ASI bagi sang bayi bisa terpenuhi dengan baik. Baca di informasi berikut ini : Tips Cara Memperbanyak ASI.

Manfaat kegunaan ASI menjadi hal berikutnya yang harus dipelajari baik-baik. ASI sesungguhnya memiliki banyak manfaat bagi bayi yang baru lahir. Banyak gizi dan kandungan penting di dalam ASI yang tak tergantikan oleh susu instan lainnya.

Berikut ini Manfaat Kandungan ASI Bagi Kesehatan Bayi diantaranya adalah sebagai berikut :

Melindungi Menjaga Kesehatan Bayi

Kolostrum pada ASI mengandung agen anti bakteri dan anti virus mempunyai komposisi vitamin A yang tinggi yang dalam hal ini mempunyai manfaat salah satunya adalah akan melindungi bayi terhadap penyakit-penyakit yang seringkali menimpa pada pada umumnya maupun pada bayi baru lahir.

Mencegah Kematian Bayi

ASI eksklusif adalah sumber paling efektif untuk mencegah kematian anak namun hanya kurang dari 40 persen bayi di bawah 6 bulan menerima manfaat pemberian ASI. Bayi di bawah usia 2 bulan yang tidak disusui adalah enam kali lebih mungkin untuk meninggal akibat diare atau infeksi saluran pernapasan akut daripada bayi dan anak yang disusui.

Sekitar 1,3 juta kematian dapat dicegah setiap tahun ketika pemberian ASI ekslusif meningkat menjadi 90 persen.

Meningkatkan Menjaga Perkembangan Fisik Dan Mental Bayi Dan Anak

Pada bayi dan anak-anak yang diberikan ASI Eksklusif maka hal ini akan membantu dalam rangka mengoptimalkan perkembangan fisik dan mental anak. Bayi yang diberi ASI menunjukkan perkembangan yang lebih baik dengan IQ yang lebih tinggi dari pada anak-anak yang tidak diberi ASI eksklusif.

Kandungan gizi dan nutrisi pada ASI Eksklusif adalah merupakan hal yang penting dan utama serta juga kunci yang sangat penting dalam rangka menjaga kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan anak-anak kita semuanya.

Mempercepat Pemulihan Anak Bayi Yang Sakit

ASI berguna selama diare untuk mengurangi tingkat keparahan dan lamanya diare dan resiko kekurangan gizi, karena ASI merupakan sumber makanan yang higienis dengan komposisi yang sempurna dari energi, protein, lemak, vitamin dan nutrisi lain untuk bayi dalam enam bulan pertama.

ASI adalah merupakan satu-satunya sumber yang aman dan dapat diandalkan sebagai makanan dan nutrisi serta vitamin untuk bayi bahkan sewaktu bayi dan anak sedang dalam kondisi sakit dan kurang sehat.

Manfaat ASI Eksklusif Bagi Bayi

Manfaat ASI bagi bayi selain tersebut diatas adalah sebagai berikut :
  1. ASI adalah makanan terbaik bagi bayi yang mudah dicerna dan diserap, selalu bersih, segar dan aman.
  2. Pemberian makanan atau minuman selain ASI sebelum 4-6 bulan secara tidak langsung akan mengurangi produksi ASI oleh karena frekuensi bayi untuk menyusu berkurang karena sudah kenyang.
  3. Tidak memberatkan fungsi ginjal bayi. Sistem ekskresi bayi baru lahir sampai dengan usia 6 bulan belum sempurna, sehingga bila diberi makanan dengan osmolaritas yang tinggi (seperti susu formula atau buah-buahan) akan memberatkan fungsi ginjal.
  4. ASI selalu tersedia dengan suhu yang tepat sehingga tidak akan mengecewakan bayi karena harus menunggu atau suhu tidak tepat.

Manfaat Pemberian ASI Bagi Ibu


Kewajiban seorang ibu untuk menyusui adalah tidak mengingkari pentingnya hak anak untuk menikmati air susu dari payudara ibunya, bila mampu dan tidak menolak memberikannya selama masa menyusui, bagi siapa saja yang ingin menyempurnakan penyusuan, yakni dua tahun penuh sebelum disapih.

Sementara sang ayah juga berkewajiban untuk membantu istri yang sedang menyusui, serta memenuhi segala hal yang dibutuhkan selama menyusui anaknya

Menyusui tidak hanya bermanfaat untuk kesehatan sang bayi saja tetapi hal ini juga meningkatkan kesehatan sang ibu. Manfaat menyusui dapat membantu ibu yang baru saja melahirkan untuk menurunkan berat badan setelah kehamilan, mencegah depresi setelah persalinan, dan menurunkan risiko penyakit jantung serta kanker.

Berikut ini adalah beberapa manfaat faedah tujuan memberikan ASI Eksklusif bagi kesehatan ibu menyusui antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Menyusui ASI membantu wanita menurunkan berat badan setelah melahirkan. Dalam hal ini para ibu yang menyusui akan membakar banyak kalori selama menyusui karena tubuh mereka memproduksi susu.
  2. Menyusui ASI akan membuat hormon ( oxytocin ) yang menyebabkan rahim kembali ke ukuran normal lebih cepat.
  3. Ketika seorang wanita melahirkan dan menyusui bayinya, manfaat asi untuk wanita adalah melindungi dirinya dari menjadi hamil lagi terlalu cepat, suatu bentuk kontrol kelahiran yang 98% lebih efektif daripada menggunakan kontrasepsi.
  4. Menyusui tampaknya mengurangi risiko ibu terkena osteoporosis, Meskipun ibu pasti akan mengalami proses pengeroposan tulang, kepadatan mineral mereka diisi kembali dan bahkan meningkat setelah menyusui.
  5. Wanita yang menyusui ASI selama dua tahun atau lebih akan mengurangi kemungkinan mereka terkena kanker payudara sebesar 24%.
  6. Ibu dapat semakin intim selama menyusui dengan bayinya, sehingga perasaan yang lebih kuat dari dengan bayinya. Para peneliti telah menunjukkan bahwa ikatan ibu menyusui dan anak lebih kuat daripada hubungan dengan manusia lain, memegang anak ke dadanya menyediakan sebagian besar ibu dengan pengalaman psikologis lebih kuat daripada membawa janin dalam rahimnya. Perasaan ini menetapkan dasar kesehatan dan psikologis selama bertahun-tahun yang akan datang.
  7. Menghemat Uang pengeluaran. Untuk bisa membelikan susu formula bayi, peralatan sterilisasi dan makanan bayi maka hal ini sang ibu akan mengeluarkan banyak uang. Belum lagi banyak keluarga harus mengeluarkan banyak uang untuk mengobati penyakit akibat tidak menkonsumsi ASI.

Selasa, 03 Februari 2015

Daftar Tabel Gaji Tunjangan PNS Berdasarkan Sistem Single Salary

Gaji PNS tahun 2015 berdasarkan pada PP No 30 Tahun 2015 berikut daftar dan tabel kenaikan gaji PNS 6% bagi PNS TNI POlri resmi ditandatangani Presiden Jokowi di bulan Juni tahun ini.

PP 38 Tahun 2015 tentang pemberian gaji ke 13 PNS TNI Polri tahun 2015 juga telah resmi ditandatangani pula oleh Presiden Joko Widodo di tahun ini pula.

Sistem penggajian tunggal single salary akan diterapkan oleh Pemerintah bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyederhanaan pendapatan penghasilan gaji tunjangan PNS nantinya hanya akan berbentuk dalam tiga komponen saja.

Daftar Tabel Gaji PNS Berdasarkan Sistem Single Salary

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS.

Komponen gaji yang diterima PNS hanya terdiri dari 3 macam yaitu gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Baca juga informasi pemberitaan informasi update terkait dengan cara mengecek dan mengetahui besaran dana pensiun yang akan diperoleh pns ketika memasuki usia pensiun dan juga tunjangan hari tua bagi PNS di informasi berikut ini : Cara Mengetahui Gaji Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua PNS.

Sistem Gaji Tunggal PNS Single Salary


Berikut informasi dan pemberitaan yang dilansir dan dimuat di laman website situs bkn.go.id/kanreg01 yang memberitakan dan menginformasikan hal yang terkait dengan Gaji PNS Dirancang Single Salary Sistem.

Berdasarkan PP No.7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS, penghasilan sah yang diterima seorang pegawai negeri sipil terdiri atas gaji pokok, kenaikan gaji berkala, kenaikan gaji istimewa, tunjangan, serta Honorarium.

Dalam implementasinya, sistem penggajian PNS ini masih menyisakan beberapa permasalahan karena besaran gaji yang diberikan dirasakan kurang memenuhi unsur kehidupan layak, gaji PNS kurang kompetitif dan tidak memenuhi prinsip “equity”.

Kondisi tersebut memberikan efek kurang memotivasi pegawai untuk bekerja secara kompetetif karena variabel penggajian PNS ASN ini hanya mempertimbangkan masa kerja dan juga golongan ruang.

Selain itu, tunjangan (jabatan struktural) lebih besar dari gaji pokok sehingga ketika seorang pegawai pensiun, maka akan terjadi penurunan penghasilan yang sangat signifikan karena besaran pensiun didasarkan pada gaji pokok.

Dalam konstruksi Single Salary System, pegawai hanya akan diberikan gaji bersih. Anatomi Single salary system terdiri atas unsur jabatan, kinerja, serta grade+step.

Single salary system mengakumulasi berbagai jenis penghasilan dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan (gaji jabatan). Sistem penggajian PNS berbasis jabatan tidak lagi mendasarkan pangkat dan golongan ruang, tetapi didasarkan bobot/grade jabatan (evaluasi jabatan).

Penetapan besaran gaji terendah harus mempertimbangkan standar kehidupan layak (cost of living), besaran gaji di sektor swasta atau BUMN untuk semua jenjang jabatan setara.

Berikut tabel daftar gaji pns asn berdasarkan pada Grade tingkatan masing-masing PNS yaitu dari grade paling rendah sampai dengan grade pns paling tinggi :

tabel daftar gaji pns asn berdasarkan pada Grade tingkatan masing-masing PNS

Selain penghasilan gaji tunjangan pns 2015 yang diterimakan secara langsung, juga dimungkinkan pemberian tunjangan lainnya (tunjangan operasi pengamanan pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan, tunjangan daerah terpencil, daerah konflik, tunjangan resiko bahaya).

Sementara Penghasilan gaji PNS yang tidak diterimakan secara langsung meliputi sebagai berikut : tunjangan pajak iuran kesehatan dan kecelakaan kerja, iuran pensiun dan THT,.

Iuran tabungan perumahan, iuran jaminan pendidikan bagi putera-puteri PNS, serta uang pengganti cuti.

Baca juga informasi terkait dengan gaji tunjangan pns guru 2016 dengan kabar gembira dengan informasi berikut ini : Kenaikan Tunjangan Profesi Guru PNS, Guru Honorer Tahun 2016.

Gaji PNS Tahun 2015 Berdasarkan Pada Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2015


Berikut informasi update terbaru tentang tabel kenaikan gaji PNS 2015 PP 30 Tahun 2015 yang admin peroleh resmi dari laman website Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di www.setkab.go.id.

Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Perubahan ini mengakibatkan kenaikan gaji PNS dari sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 (perubahan terakhir) menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.

Gaji PNS Tahun 2015 Berdasarkan Pada PP No 30 Tahun 2015

Alasan tujuan pemerintah menaikkan gaji PNS di tahun 2015 diantaranya tersebut pada lampiran pertimbangan pemerintah dalam rangka kenaikan gaji pns 2015 ini dengan besaran kurang lebih 6% adalah dalam rangka meningkatkan daya guna dan basil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil.

Gaji tertinggi PNS 5,6 Juta dan gaji terendah PNS 1,4 juta rupiah yang akan diterima para ASN PNS di tahun 2015 ini berdasarkan pada PP no 30 tersebut.

Berikut adalah gaji pns 2015 yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 yang terbagi dari PNS golongan 1 sampai PNS golongan 4 di tahun ini yaitu :
  1. Gaji PNS Golongan I Tahun 2015 masa kerja 0 tahun kini menjadi Rp 1.488.500 (sebelumnya Rp. 1.402.400). Adapun gaji tertinggi untuk golongan I (Id) masa kerja 27 tahun adalah Rp 2.558.700 (sebelumnya Rp 2.413.800).
  2. Gaji PNS Golongan II Tahun 2015 gaji terendah (IIa masa kerja 0 tahun) kini adalah Rp 1.926.000 (sebelumnya Rp 1.816.900). Sedang yang tertinggi (IId masa kerja 33 tahun) adalah Rp 3.638.200 (sebelumnya Rp 3.432.300).
  3. Gaji PNS golongan III Tahun 2015 gaji terendah yaitu golongan (IIIa masa kerja 0 tahun) kini adalah Rp 2.456.700 (sebelumnya Rp 2.317.600). Adapun gaji tertinggi untuk PNS golongan III (IIId masa kerja 32 tahun) kini menjadi Rp 4.568.800 (sebelumnya Rp 4.310.100).
  4. Gaji PNS golongan IV Tahun 2015 gaji terendah pegawai negeri sipil (IVa masa kerja 0 tahun) kini menjadi Rp 2.898.500 (sebelumnya Rp 2.735.300). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IVe masa kerja 32 tahun) kini menjadi Rp 5.620.300 (sebelumnya Rp 5.302.100).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan ke-13 dalam Tahun Anggaran 2015 kepada PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan.

“Besarnya gaji/pensiun/tunjangan bulan ke-13 adalah sebesar penghasilan pada bulan Juni 2015,” bunyi Pasal 3 Ayat (1) PP tersebut, sebagaimana dilansir dan diinformasikan di laman website www.setkab.go.id .

Dalam hal penghasilan sebulan yang diterima bulan Juni 2015 belum dibayarkan sebesar hak yang seharusnya diterima, menurut PP ini, kepada yang bersangkutan tetap diberikan selisih kekurangan gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas.