Kamis, 24 September 2015

Insiden Melempar Jumrah Di Mina

Korban jemaah haji yang meninggal ketika melaksanakan ibadah haji melempar melontar jumrah di Jamarat Mina Arab Saudi Kamis (24/9/2015) semakin bertambah.

Suasana ketika jamaah haji hendak menuju Jamarat untuk melempar jumrah. Jutaan orang berjalan dalam jalur yang sama, sehingga besar kemungkinan penyebab kronologi insiden mina terjadi gesekan akibat berdesak-desakan dan penumpukan jutaan orang yang akan melaksanakan ibadah..

Kejadian musibah di Mina 2015 terjadi pagi hari waktu Arab Saudi sekitar pukul 07.00-08.00 atau sekitar pukul 11.00 waktu Indonesia dan terjadi di jalan menuju tempat lontar jumroh.

Insiden Melempar Jumrah Di Mina

Korban tewas jemaah haji yang terinjak-injak saat lempar jumrah di mina sampai saat ini seperti yang disiarkan di tvone berjumlah 717 orang. Sedangkan berdasarkan otoritas pertahanan arab saudi seperti yang dilansir dari media berita online sekitar 150 orang dan 815 orang luka-luka.

Belum bisa dikonfirmasi apakah jemaah dari asal Indonesia termasuk dalam korban jamaah yang luka dan tewas karena insiden di Mina ini, Karena berdasarkan pemberitaan jadwal jamaah Indonesia untuk melempar jumrah adalah nanti malam.

Penyebab Kronologis Terjadinya Insiden Musibah Mina


Abdul Djamil selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menjelaskan kronologi penyebab insiden yang terjadi di Mina, Kamis (24/9/2015).

Menurut Djamil, peristiwa terjadi di Jalan 204 saat rombongan haji melakukan prosesi lempar jumroh di Mina. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

"Ada serombongan jemaah haji yang jalan, tiba-tiba berhenti. Berdesakan, didesak dari belakang," kata Abdul Djamil, seperti dikutip dari Kompas TV.

Penyebab Kronologis Terjadinya Insiden Musibah Mina

Foto-foto kejadian insiden lempar jumarah di mina ini juga banyak ditemukan di media pemberitaan online ketika pemberitaan update terkini informasi jamaah haji banyak yang tewas dan menjadi korban ketika berdesak-desakan di Mina.

Saat ini sekitar 2 juta jemaah haji dari seluruh dunia menuju Muzdalifah untuk mengumpulkan kerikil guna melontar jumrah atau dikenal sebagai ritual “merajam setan” di Mina. Ritual itu akan dijalani setelah kemarin, mereka wukuf Arafah, berdoa hingga matahari terbenam.

Mina dan Muzdalifah yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Mekkah merupakan salah satu situs utama yang jadi tujuan jutaan jemaah haji. Ritual melontar jumrah juga ditandai dengan perayaan kurban oleh lebih dari 1,5 miliar warga Muslim di seluruh dunia.

Informasi terakhir update ada korban jamaah yang tewas meninggal di Mina asal Indonesia seperti informasi yang didapat dari TVOne.

Senin, 21 September 2015

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS Berdasarkan Rangking

Pengangkatan CPNS dari Honorer K2 adalah berdasar pada rangking (passing grade) ketika mengikuti ujian seleksi rekrutmen tes CPNS di tahun 2013 yang lalu. Demikian penetapan dari BKN seperti informasi yang dirilis di website jpnn.com.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan mekanisme pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2) berdasarkan mekanisme perangkingan. Perangkingan ini dilihat dari hasil testing serta skor passing gradenya saat mengikuti tes.

Berikut pernyataan dari Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara terkait dengan informasi pemberitaan informasi honorer K2 diangkat menjadi cpns mulai 2016 berdasar pada hasil rangking passing grade ujian CPNS dan verifikasi validasi data honorer K2.

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS Berdasarkan Rangking

"Karena 2016 ini sudah dimulai proses testing perangkingan (sesuai passing grade), siapa-siapa honorer K2 yang duluan diangkat, kami membutuhkan anggaran lebih banyak,"

Selain tahapan perangkingan, BKN juga membutuhkan dana besar untuk verifikasi validasi data honorer K2 yang diajukan masing-masing instansi. Verval BKN ini sangat penting untuk mengeluarkan NIP CPNS.

"Meski verval sudah dilakukan masing-masing daerah, namun BKN harus melakukan verval lagi. Karena ini baru kali pertama, BKN perlu melakukan pelatihan kepada seluruh BKD untuk menyamakan visi agar tidak ada honorer K2 bodong yang disisipkan," bebernya.

Honorer K2 Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis Diangkat CPNS 2016


Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) menjadi CPNS tidak hanya dibatasi tenaga pendidik. Seluruh formasi honorer K2, baik tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya akan diakomodir dalam pengadaan CPNS 2016 mendatang.

"Pengangkatan honorer K2 dan K1 yang disepakati bersama saat raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB pekan lalu itu berlaku untuk semua formasi. Jadi bukan hanya‎ untuk guru saja," tegas Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI seperti pemberitaan yang dimuat di jpnn.com belum lama ini.

Syarat honorer K2 diangkat menjadi CPNS antara lain dalam mekanisme ini adalah sebagai berikut :
  • Masa kerjanya minimal satu tahun terhitung Januari 2005.
  • Telah mengabdi di instansi negeri dan tidak pernah terputus.
  • Para honorer itu juga harus pernah mengikuti tes CPNS pada Tiga November 2013.
"Bagi honorer K2 yang tidak pernah ikut tes, tidak bisa diangkat CPNS. Karena dianggap sudah mengundurkan diri," tegas Bambang.

Sumber : JPNN.COM

Selasa, 15 September 2015

Honorer K2 Diangkat Menjadi PNS Mulai 2016

Seluruh tenaga honorer K2 akan diangkat menjadi PNS mulai tahun 2016-2019 bertahap. Demikian resmi diutarakan oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menpan RB seperti informasi yang dilansir dari jpnn.com belum lama ini.

"Karena tahun 2015 ada moratorium pengangkatan CPNS, maka pengangkatan K2 dimulai 2016 secara bertahap paling lama hingga 2019, tapi kita usahakan dipercepat," ujar Yuddy selanjutnya.

Keputusan kebijaksanaan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS ini adalah merupakan bagian dari hasil aksi unjuk rasa para guru honorer yang dilakukan sejak pagi.

Pasalnya pada pukul 18.00 WIB, telah diputuskan sisa tenaga kerja honorer kategori dua (K2) sebanyak 439.056 akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Honorer K2 Diangkat Menjadi PNS Mulai 2016

Kabar gembira bagi para guru honorer kategori dua (K2) dengan informasi pemberitaan update kepastian pengangkatan menjadi cpns ini dan juga bisa bernapas lega. Pasalnya, tuntutan untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini terpenuhi.

Di hadapan Komisi II DPR, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang.

"Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat ‎seluruh honorer K2," kata Yuddy pada rapat kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Syarat Kriteria Ketentuan Mekanisme Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS


Terkait dengan proses cara rekrutmen pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS mulai tahun 2016 sampai dengan 2019 dilakukan secara bertahap.

Berikut pernyataan resmi dari Yuddy Chrisnandi seperti dilansir dari jpnn.com mengenai syarat dan kriteria guru honorer bisa diangkat menjadi pns mulai tahun 2016 tahun depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiYuddy Chrisnandi membeberkan beberapa mekanisme untuk merekrut seluruh honorer eks kategori dua menjadi pegawai negeri sipil.

Yaitu dengan cara mekanisme dan syarat serta kriteria berikut ini :
  1. Rekrutmen dilakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan dana sebesar Rp 34 triliun untuk 440 ribu honorer eks K2.
  2. Proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. "Kami akan cek kembali dan disisir kembali. Kami minta bantuan semua pihak," kata Yuddy.
  3. KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK," tegas Yuddy.
  4. Sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi rekrutmen cpns dari tenaga honorer k2 yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2 yang lainnya pula.
Menteri Yuddy menyatakan telah setuju mengangkat 440.000 tenaga honorer K2 sebagai PNS secara bertahap dan dengan sejumlah catatan.

Meskipun demikian, Yuddy meyakini setelah dilakukan proses evaluasi, jumlah tenaga honorer K2 yang diangkat menjadi PNS bakal berkurang.

"Mungkin ada yang sudah meninggal dunia, mungkin ada yang sudah tidak bekerja, mungkin ada yang tidak memenuhi persyaratan," jelas dia.

Yuddy mengatakan secara garis besar Presiden Jokowi telah mengetahui persoalan tenaga honorer K2. Namun hasil rapat dengan Komisi II baru akan disampaikan ketika presiden tiba di tanah air dari lawatan ke luar negeri.